600 Lebih Data Honorer Benteng Akan Dihapus Kemenpan-RB, Ini Penyebabnya..
Apileslipi, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, saat ditemui di ruang kerjanya guna memberikan keterangan mengenai data Pegawai non ASN yang terancam akan dihapus oleh Kemenpan-RB karena tidak sesuai dengan kebutuhan, Selasa 11 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).
BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Berdasarkan surat Kemenpan-RB terkait dengan validasi dan akuntabilitas pendataan pegawai non ASN, sesuai dengan surat nomor: B/1885 M.SM.02.03/ 2022, dan nomor B/1511/ M.SM.01.00/ 2022, yang menjelaskan ada jabatan yang tidak sesuai dengan pendataan.
Sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi atas data tenaga non ASN tersebut, dimana dari surat tersebut akan ada data yang dihapus oleh Kemenpan-RB, atas data yang telah dikirimkan oleh BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Panwascam di Mukomuko...
Kepala BKPSDM Benteng Apileslipi menjelaskan, sesuai dengan surat edaran tersebut, pihaknya saat ini melakukan verifikasi dan validasi data atas 1.769 data yang tidak sesuai dengan jabatan yang tertera dalam surat edaran.
"Sementara itu hasil verifikasi dan validasi didapatkan sekitar 600 lebih data honorer Benteng, yang akan dihapus dalam data Kemenpan-RB. Lantaran tidak sesuai dengan jabatan seperti penjaga kantor, pramu kantor, tenaga tukang sapu, pramu kantor dan cleaning service, Sopir Kepala, Penjagaan," ungkap Lipi, Selasa 11 Oktober 2022.
BACA JUGA:Penyelidikan Kasus RDTR 2014, 6 Saksi Sudah Diperiksa
Lanjutnya, adapun tenaga yang diperbolehkan dalam pendataan non ASN tersebut, terdiri dari Penyuluh Kesehatan, tenaga Guru Honorer, dan Penyuluh Pertanian.
"Nantinya kita akan menyurati ke Organisasi Perangkat Daerah masing-masing, terkait pemberitahuan penghabusan data tenaga non ASN dalam sistem Kemenpan-RB, dan Badan Kepegawaian Negara," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: