Zakat Fitrah Lebong Terbagi 3 Kategori
BETVNEWS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong Rabu (30/5) menggelar rapat penetapan besaran zakat fitrah tahun 2018 untuk Kabupaten Lebong. Rapat yang dilaksanakan di aula Kemenag Lebong diikuti pihak Pemda Lebong, Bagian Kesra Setdakab Lebong, MUI, Baznas, tokoh agama, seluruh kepala KUA, pengurus masjid serta ormas islam di Kabupaten Lebong. Kepala Kemenag Kabupaten Lebong, Drs H Hamdani MPd menjelaskan dalam rapat tersebut, besaran zakat fitrah untuk uang ditentukan dari harga beras saat ini. Dimana untuk tahun 2018, besaran zakat fitrah terbagi 3 kategori yakni untuk kategori atas sebesar Rp 35.000, kategori menengah Rp. 25.000 dan kategori bawah sebesar Rp. 22.000. Sedangkan untuk beras, tetap sebesar 2,5 kg beras atau 10 canting. "Untuk pemberian zakat fitrah harus sesuai dengan apa yang kita makan. Jangan sampai kita memakan beras bagus, untuk zakat kita berikan beras yang murah," kata Hamdani. Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat muslim di Kabupaten Lebong untuk segera membayarkan zakat fitrah dan memilih mana harga beras yang selama ini dikonsumsi atau lebih memilih untuk membayarkan dengan uang," ungkapnya. Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri, sudah bisa diterima semua masjid yang ada di seluruh Kabupaten Lebong hingga H-2 bulan suci ramadan. Untuk itulah Hamdani berharap kepada seluruh masyarakat Lebong untuk membayarkan zakat fitrahnya. "Jangan sampai masyarakat yang mampu ternyata masih tidak mau membayarkan zakat, karena membayar zakat Fitrah bagi masyarakat muslim yang mampu adalah sebuah kewajiban," pungkasnya.(Dwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: