Bawaslu Investigasi Dugaan Netralitas ASN

Bawaslu Investigasi Dugaan Netralitas ASN

Eko Sugianto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu saat menjelaskan terkait dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu 19 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Ria/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, melakukan investigasi dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa adanya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Kamis 13 Oktober 2022, mobilisasi sekolah dan pelajar dalam kegiatan Jalan Sehat HUT Golkar ke-58, HUT Provinsi Bengkulu ke-54 dan Sumpah Pemuda.

Investigasi tersebut diawali dengan meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi, Eri Yulian Hidayat dan Kepala SMA N 2 Kota Bengkulu, pada Rabu 19 Oktober 2022.

BACA JUGA:Besok Tim Wasev Mabesad Tinjau TMMD Reg 115 Kodim 0409/RL

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, menerangkan bahwa klarifikasi adalah informasi awal dalam mekanisme penanganan penindakan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. 

SKB yang diterbitkan pada 22 September 2022 untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

BACA JUGA:Ikut Seleksi Panwascam, ASN Diharuskan Memilih Siltap yang Diterima

“Dasar komitmen tersebut antara 5 kementerian dan lembaga yakni Kemendagri, Kemenpan-RB, BKN, KASN dan Bawaslu sehingga temuan kejadian pada hari Minggu lalu, maka tugas kami dari bawaslu melakukan investigasi,”ujarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas yang memenuhi panggilan tanpa diwakilkan dan Kepala Sekolah yang nanti akan dilakukan klarifikasi pada pukul 12.30,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Eri Yulian Hidayat, saat dikonfirmasi seusai menjalani pemeriksaan, enggan berkomentar lebih. 

Disisi lain, jalannya sidang sendiri, berjalan secara tertutup. Guna mengoptimalkan penggalian informasi yang dilakukan oleh Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: