Stop Penggunaan Obat 'Sirup' Pada Anak Tanpa Resep Dokter
Alya Mutia Dewi, Mahasiswa Jurnalistik Universitas Bengkulu, merupakan penulis Opini tentang Stop Penggunaan Obat 'Sirup'Pada Anak Tanpa Resep Dokter, Selasa 25 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Alya/Betv).
OPINI, BETVNEWS - Kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak di Indonesia, saat ini memang diluar dugaan, bahkan berdasarkan data yang disampaikan Kemenkes RI, jumlah anak yang mengidap gagal ginjal akut saat ini mencapai 200 kasus lebih.
Kasus tersebut, diduga kuat akibat obat sirup yang diberikan kepada anak-anak, dimana obat sirup tersebut mengandung etilen glikol seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserol.
BACA JUGA:Hukum Pelaku Tindakan KDRT, Sebagai Efek Jera Atas Kekerasan
Kasus gagal ginjal akut tersebut bahkan saat ini sudah ditemui di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Lebong yang menimpa seorang anak berusia empat tahun, dimana berdasarkan hasil penyelidikan tim epidemiologi, bahwa kasus yang dilaporkan oleh Rumah Sakit Lebong tersebut, meninggal akibat gagal ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injuty).
Sebelumnya diketahui balita tersebut memiliki riwayat penyakit flu dan batuk sehingga sering mengkonsumsi obat sirup. Saat berobat, dokter memberikan resep obat sirup berjenis Unibebi. Selain itu, orang tua anak tersebut sering memberikan obat sirup tanpa anjuran resep dokter.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Suro Ilir Ludes Terbakar
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa, sebelum meninggal dunia balita tersebut mengalami lemas, demam, diare, sulit membuang air kecil dan sesak nafas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menjelaskan, obat sirup yang dikonsumsi balita tersebut mengandung zat berbahaya yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang sudah melebihi ambang batas bagi anak- anak sehingga mengakibatkan kerusakan fungsi ginjal.
BACA JUGA:Pendidikan Indonesia Yang Tak Kunjung Maju
Oleh karena itu, sebaiknya pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak memberikan obat sirup kepada anak tanpa resep dokter agar tidak ada lagi anak yang mengidap gagal ginjal akut bahkan sampai meninggal dunia.
“Kemenkes menghimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril Rabu, 19 Oktober 2022.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Desa Pagar Agung Kepahiang Banjir
Untuk para orang tua agar tidak panik dan stop memberikan obat sirup kepada anak tanpa resep dokter. Selain itu, seluruh apotek untuk menghentikan penjualan obat sirup untuk sementara waktu. Dan pihak- pihak yang berwenang dibidang kesehatan masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Selain itu, saat ini BPOM RI sudah melakukan rilis terkait dengan Sirup yang mengandung Etilen Glikol, serta sudah menyampaikan daftar obat jenis sirup yang aman untuk digunakan. Jika memang kemudian orang tua masih takut terhadap penggunaan obat, maka seharusnya memang harus atas petunjuk dokter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: