Mobnas Lebong, Boleh Dipakai Mudik

Mobnas Lebong, Boleh Dipakai Mudik

BETVNEWS - Meskipun lebaran, masih 2 minggu lagi. Namun Pemerintah Kabupaten Lebong, telah memberikan lampu hijau tentang penggunaan kendaraan dinas yang dikuasai atau digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada mudik lebaran dikabupaten tersebut. Hanya saja, dalam penggunaannya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti, bertanggungjawab jika terjadi kerusakan, dan tidak menggunakan dana negara untuk perawatan mengganti oli serta bensin. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mirwan Effendi SE MSi mengungkapkan Pemda tidak melarang bagi ASN yang akan membawa kendaraan itu untuk mudik lebaran, hanya saja dalam pembiayaan atau operasional ditanggung sendiri. Karena untuk hal seperti itu adalah digunakan untuk kepentingan atau keperluan pribadi. "Hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur larangan menggunakan mobnas saat mudik. Silahkan saja kendaraan Dinas dibawa untuk kepentingan mudik lebaran, asal bertanggung jawab. Jika mengalami kerusakan wajib diperbaiki, yang jelas dalam hal ini pemerintah tidak menanggung atau memberi dana bagi ASN yang akan bepergian guna kepentingan pribadi tersebut," kata Mirwan. Seperti yang diketahui, meski mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Mempan-RB) Asman Abnur membolehkan kendaraan dinas digunakan sebagai transportasi mudik lebaran. Namun tidak untuk KPK yang meminta agar keputusan diambil dipertimbangkan kembali, dengan mempertimbangkan penggunaan aset negara tersebut. (DWI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: