Ingin Jadi PPK dan PPS, KPU Kota Bengkulu: Siapkan Mental dan Fisik

Ingin Jadi PPK dan PPS, KPU Kota Bengkulu: Siapkan Mental dan Fisik

Pelaksanaan sosialisasi Ad Hoc untuk pembukaan penerimaan PPK dan PPS dalam --(Sumber Foto: Abdu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, melaksanakan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang pada Sabtu 12 November 2022. 

Dalam sosialisasi oni, Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah mengatakan bahwa selain dalam perekrutan Badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024, ada perbedaan dari sebelumnya, yakni para calon badan Ad Hoc nantinya mendaftar melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc (SIAKBA), para calon PPK dan PPS diminta untuk siap secara fisik dan mental. 

BACA JUGA:Sukses Bangun Kerajaan Bisnis, Ini Deretan Usaha Anang-Ashanty

Hal tersebut berkaca pada Pemilu 2019 Lalu, agar kasus kematian dalam Pemilu tidak terulang kembali, pihaknya menekankan agar calon PPK dan PPS harus sehat secara fisik dan mental, serta benar-benar siap dalam segala kondisi.

Mengingat, pada pemilu serentak 2024 mendatang, para PPK dan PPS akan dibebankan untuk memeriksa 5 lembar surat suara.

BACA JUGA:2 Pejabat Dinas Pendidikan BU Ditetapkan Tersangka, Ini Pernyataan Resmi Polda Bengkulu

“Karena nanti akan bekerja dalam 5 jenis pemilihan, maka calon pendaftar PPK dan PPS harus siap mental dan fisik. Karena ditakutkan banyak yang tidak kuat seperti yang terjadi di pemilu 2019 lalu," terang Martawansyah. 

BACA JUGA:Begini Cara Pencairan BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos

Martawansyah menambahkan, selain penekanan hal tersebut, dalam sosialisasi yang menyasar berbagai lapisan Ini, diharapkan agar seluruh elemen masyarakat di Kota Bengkulu, dapat bersama-sama mensukseskan pembentukan Badan Ad Hoc serta Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:Tragis, Pemuda Asal Bengkulu Tengah Jadi Korban Tabrak Lari Hingga Meninggal Dunia

"Mari kita sebarluaskan informasi ini. Bagi masyarakat yang berminat menjadi PPK/PPS agar mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Tahapan pendaftaran diwacanakan 16 November 2022 ini. Kami pastikan perekrutan dilakukan secara transparan," tambahnya. 

Diketahui, KPU Kota Bengkulu membutuhkan sebanyak 45 orang anggota PPK yang terdiri dari 5 orang disetiap Kecamatan, serta 201 orang PPS yang terdiri sari 3 orang setiap Kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: