Guru di Kepahiang Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pemotongan Bantuan Siswa
Suasana di Satreskrim Polres Kepahiang, dimana tengah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum guru yang terjaring OTT, Selasa 22 November 2022.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).
KEPAHIANG, BETVNEWS - Jajanan Satreskrim Polres Kepahiang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum guru, penangkapan tersebut dilakukan di salah satu Bank yang berada di Kelurahan Dusun Kepahiang, Selasa 22 November 2022.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa oknum guru tersebut diduga melakukan pemotongan terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP), terhadap siswa SMK di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Mengapa Gempa M 5.6 Cianjur Sangat Destruktif dan Menelan Banyak Korban Jiwa? Ini Penjelasannya...
Kabarnya masing-masing siswa yang mendapat bantuan tersebut, dilakukan pemotongan Rp150.000 untuk setiap siswa yang menerima. Saat ini oknum guru tersebut sudah diamankan, dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut, penyidik juga tengah menggali keterangan dari para siswa yang menjadi korban pungutan liar berujung OTT tersebut.
BACA JUGA:Pejabat Eselon II di Rejang Lebong Diperiksa Polda, Ini Perkara yang Dihadapi
"Benar kita telah mengamankan salah satu oknum guru SMK, karena diduga melakukan pungli terhadap siswa yang menerima bantuan PIP," sampai Iptu Doni Juniansyah, Kasat Reskrim Polres Kepahiang.
Dalam rangka melakukan pendalaman terhadap dugaan pungli tersebut, saat ini penyelidikan masih dilakukan di Satreskrim Polres Kepahiang, kabarnya bahwa dalam kasus ini juga menyeret nama anggota DPR RI, namun masih belum tahu pasti kebenarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: