Tersangka Kasus OTT Fee Proyek di Didpendik BU, Ajukan Penangguhan Penahan

Tersangka Kasus OTT Fee Proyek di Didpendik BU, Ajukan Penangguhan Penahan

Roy Wright Hutapea, Kuasa Hukum tersangka K-S salah satu pelaku tertangkap OTT oleh Polda Bengkulu.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tersangka kasus OTT fee proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, yang berhasil diungkap oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, dimana saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan.

Sementara itu, salah satu tersangka berinisial K-S merupakan Kepala Dinas Pendidikan, melalui kuasa hukumnya Roy Wright Hutapea, pada 14 November 2022 lalu mengajukan penangguhan penahanan. 

BACA JUGA:Indonesia Berisiko KLB Polio, Berikut Gejala Polio yang Harus Diwaspadai

Namun demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa ajuan tersebut masih di meja Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, dan belum ada surat balasan atau tanggapan atas usulan penangguhan tahanan tersebut.

"Sesuai permintaan klien saya, kami selaku kuasa hukum telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan, namun memang belum ada tanggapan dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu," ungkap Roy Wright Hutapea, Minggu 27 November 2022.

BACA JUGA:Geger, Ditemukan Mayat Mengapung di Pinggir Sungai

Lanjutnya, bahwa sebagai jaminan dalam pengajuan penangguhan penanganan tersebut adalah istri dari klien dirinya sendiri, dengan pertimbangan bahwa tersangka atau kliennya, akan kooperatif dalam menghadapi kasus tersebut.

Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa kliennya tersebut juga tidak akan menghilangkan barang bukti, serta akan datang jika memang dibutuhkan oleh penyidik untuk pemeriksaan.

BACA JUGA:Cari Perlengkapan Kamar Mandi GB Sanitaryware, Ada di Better Home Bengkulu

Kalaupun pengajuan tersebut tidak mendapatkan respon dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu, maka pihaknya akan kembali mengajukan permohonan penangguhan tersebut ke Kapolda Bengkulu.

"Kita masih menunggu tanggapan dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu, jika memang belum ada tanggapan akan kita ajukan kepada Kapolda Bengkulu," demikian tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: