Lakukan Tindakan Tidak Terpuji terhadap Tetangga, Pria di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

Lakukan Tindakan Tidak Terpuji terhadap Tetangga, Pria di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Disway.id/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Aksi yang dilakukan oleh D-D warga yang tinggal di Jalan Balam Kelurahan Cempaka Permai Kota Bengkulu, tergolong nekat dan sangatlah tidak terpuji. Lantaran telah mengintip dan merekam seorang wanita berinisial F-M yang tengah mandi di kamar mandi kos-kosan milik korban.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, bahwa Rabu sore 30 November 2022 berawal saat korban tengah mandi di dalam kosnya, kemudian korban terkejut saat melihat kamera Handphone dan mata dari atas plafon, yang tengah mengintip dan merekam korban sedang mandi tersebut.

BACA JUGA:Resmi Naik Lagi, Cek Harga BBM Non Subsidi Disini

Melihat hal tersebut korban langsung keluar kamar mandi dan berteriak, untuk meminta pertolongan dari masyarakat sekitar dan membuat para tetangga langsung keluar, dan melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, diduga yang melakukan perbuatan tersebut D-D tetangga kos korban.

Laporan ini dibenarkan oleh Polda Bengkulu, disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, bahwa laporan tersebut diterima pada 1 Desember 2022 kemarin, serta masih dalam proses penyelidikan, dan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Siswa di Lebong Ujian Semester di Ruang Tahanan Polres

Kemudian, jika memang terbukti bahwa terlapor telah melakukan perbuatan tersebut, maka akan dilakukan penangkapan dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Laporan sudah kita terima dan dalam waktu dekat kami akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu, jika nanti terbukti D-D melakukan perbuatan tersebut maka kami akan memproses secara hukum," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: