Pemerintah Gelontorkan 476 Triliun untuk Bansos 2023, Berikut Daftarnya..

Pemerintah Gelontorkan 476 Triliun untuk Bansos 2023, Berikut Daftarnya..

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Disway.id)

BETVNEWS- Pemerintah resmi menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 476 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, anggaran perlindungan sosial selalu masuk dalam APBN.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pertandingan Babak 16 Besar Piala Dunia 2022

"Perlindungan sosial, APBN melindungi masyarakat, shock absorber, sebesar Rp476 triliun," kata Sri Mulyani saat menyampaikan Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 di Istana Negara kemarin, dikutip Jumat 2 Desember 2022.

Anggaran bantuan sosial, kata Menkeu, terbagi melalui anggaran belanja pemerintah pusat Rp454,7 triliun, transfer ke daerah (TKD) Rp17 triliun, dan pembiayaan Rp4,3 triliun.

BACA JUGA:Covid-19 Varian Terbaru Mirip Flu Biasa, Berikut Gejalanya..

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk perlindungan sosial bagi masyarakat pasca Covid-19.

Apalagi, Presiden Jokowi beberapa kali menyinggung ancaman krisis ekonomi 2023 yang dikhawatirkan akan memperburuk dampak pemulihan yang belum maksimal, ketegangan politik antara Rusia dan Ukraina, perang dagang AS dan China hingga kenaikan harga komoditas.

BACA JUGA:Gagal Lolos 16 Besar, Berikut Daftar Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2022

Percepatan data diperlukan agar perlindungan sosial ke depan lebih responsif dan akurasinya dapat dipertanggungjawabkan.

Anggaran tersebut direncanakan untuk dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan dan Program Kartu Sembako.

BACA JUGA:Komplit! Berikut Daftar Lengkap 16 Tim Lolos Piala Dunia 2022

Sementara melalui Kemensos, kontribusi akan disalurkan kepada 96,8 juta peserta PBI JKN dan Kemdikbud dalam bentuk Program Indonesia Pintar dan Program KIP Kuliah.

Terakhir, penyaluran melalui Kementerian Agama dengan Program Indonesia Pintar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: