ES Ternyata Residivis Spesialis Kotak Amal Masjid
Tersangka ES (duduk) yang merupakan mantan Brimob berhasil diamankan Polres Lebong lantaran menjadi spesialis pembobol kotak amal masjid ternyata merupakan seorang residivis kasus yang sama. --(Sumber Foto: Dwi/BETV)
LEBONG, BETVNEWS - ES (32) tersangka spesialis pembobol kotak amal masjid di Lebong, ternyata merupakan seorang residivis yang pernah melakukan kejahatan yang sama.
Berdasarkan hasil pemeriksan sementara penyidik Polsek Lebong Atas, ES yang merupakan bekas Anggota Brimob Polda Papua, pernah melakukan aksi yang sama di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Jadi Spesialis Maling Kotak Amal, Bekas Brimob di 'Dor'
Diketahui ES (32) warga Lubuk Linggau ini sebelumnya pernah diamankan Polsek Teluk Segara tahun 2020 lalu, dengan kasus serupa yakni membobol kotak amal masjid di Kelurahan Surabaya.
Bahkan, tersangka ES juga mengaku pernah melakukan aksi yang sama di masjid Desa Padang Jaya dan Desa Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Operasi Pekat, Polda Amankan 289 Tersangka Non TO dan 55 TO
"Tersangka ini merupakan residivis, tahun 2020 juga pernah diamankan dengan kasus yang sama di Kota Bengkulu," jelas Kapolres Lebong, AKBP Awilzan didampingi Kapolsek Lebong Atas, Iptu Alikhan.
Diketahui tersangka ES diamankan di kediamannya, di Lubuk Linggau pukul 03.00 WIB dini hari.
BACA JUGA:Kronologi Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung
Dari penangkapan tersebut anggota Polisi berhasil mengamankan linggis dan topi yang digunakan saat beraksi, serta 1 unit mobil dan baju tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: