KPU

Sejarah Singkat Hari HAM Sedunia 10 Desember

Sejarah Singkat Hari HAM Sedunia 10 Desember

Logo Hari HAM Internasional. --(Sumber Foto: Detik.com)

BETVNEWS- Hari Hak Asasi Manusia Sedunia atau Human Rights Day adalah peringatan internasional Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperingati setiap tanggal 10 Desember.

Peringatan ini berkaitan dengan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) pada 10 Desember 1948.

BACA JUGA:Bansos PKH Kembali Turun 2023 Mendatang, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia merupakan deklarasi penting yang menetapkan berbagai hak dan kebebasan mendasar bagi setiap orang manusia.

Dilansir dari website Kementerian Hukum dan HAM, Hari HAM Sedunia bermula dari kekejaman Perang Dunia II yang memberikan pelajaran berharga bagi umat manusia.

Untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali, Sidang Umum PBB pun menyepakati UDHR atau Universal Declaration of Human Rights (UDHR).

BACA JUGA:Sah! Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Resmi Menikah

UDHR pertama kali dirumuskan oleh anggota Komisi Umum PBB pada tahun 1947. Pada 10 Desember 1948, Majelis Umum PBB kemudian mengadopsi UDHR.

UDHR terdiri dari pembukaan dan 30 pasal yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia setiap individu.

Melalui UDHR, hak setiap individu dijamin, tanpa memandang kebangsaan, suku, agama, bahasa, jenis kelamin atau status lainnya.

BACA JUGA:Pernikahan Kaesang dan Erina: Prosesi Akad Nikah Dilangsungkan Siang Ini

Saat itu, tercatat 48 dari 58 negara anggota PBB menyatakan mendukung Universal Declaration of Justice, 8 abstain, dan 2 negara tidak ikut dalam pemungutan suara.

Namun, masyarakat dunia tidak segera memperingati 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia baru dilakukan ketika Majelis Umum mengeluarkan Resolusi 423 pada tanggal 10 Desember 1950.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kompas.com