Embat Emas dan Uang Tetangga, Pria Warga Kota Bengkulu Dibekuk
Tersangka (duduk) warga Kelurahan Malebero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, dibekuk Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, pada Jumat 16 Desember 2022 sekira pukul 17.00 WIB, lantaran melakukan aksi pencurian. --(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS- Seorang pria berinisial Z-S (37), warga Kelurahan Malebero Kecamatan Teluk Segara Kota BENGKULU, dibekuk Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta BENGKULU, pada Jumat 16 Desember 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
Z-S diamankan lantaran kedapatan melakukan tindak pidana pencurian di rumah tetangganya Meri Gusniati (29), yang berada di Jalan Bawal Kelurahan Malebero Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Prediksi Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2022: Maroko vs Kroasia
Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk saat rumah korban sedang kosong karena korban sedang menghadiri acara pernikahan tetangganya.
Mengetahui pintu depan rumah tidak terkunci, pelaku kemudian masuk dengan menyelinap ke rumah korban. Pelaku langsung masuk menuju kamar korban, kemudian pelaku merusak kunci pintu lemari yang ada di dalam kamar tersebut.
Dari dalam lemari tersebut, pelaku menggasak barang berharga korban yakni 21 gram emas dan uang Rp.18,5 juta rupiah.
BACA JUGA:4 Resep Kue Kering Khas Natal, Mudah dan Lezat untuk Jamuan Istimewa
"Kami mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian di wilayah Kelurahan Malebero, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan identitas pelaku," ujar Kanit Pidum Polresta Bengkulu IPDA Rido Fajri.
Pelaku kemudian diamankan di kawasan Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu dan langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp. 38 juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: