Nopol Dipalsukan dan Dikirimi Surat Tilang, Pensiunan Lapor ke Polda

Nopol Dipalsukan dan Dikirimi Surat Tilang, Pensiunan Lapor ke Polda

Nolfandi, saat memperlihatkan minibus miliknya berwarna silver yang nomo polisinya di palsukan oknum tidak bertanggung jawab, Senin 19 Desember 2022.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Nolfandi merupakan seorang pensiunan warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, Senin 19 Desember 2022 mendatangi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu. Hal ini lantaran tidak terima nomor polisi kendaraannya, dipalsukan dan terekam kamera Elektronic Trafight Law Enforcement (ETLE) simpang empat Polda Bengkulu.

Hal ini baru diketahui oleh dirinya, setelah mendapat surat tilang dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu ke alamat rumahnya. Dimana kendaraan miliknya BD 1054 AQ, yang merupakan minibus berwarna silver ternyata dipakai oleh kendaraan lainnya.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Resmi Tunjuk Abdianto sebagai PLH Sekda Mukomuko

Sesuai dengan konfirmasi tilang dan picture yang dikirim tersebut, bahwa kendaraan yang bernomor polisi sama dengan mobil miliknya berbeda warna. Untuk mobil miliknya berwarna silver sedangkan yang dikirim tersebut berwarna hitam, sehingga memang ada yang sengaja memalsukan nomor polisi mobil tersebut.

"Saya dikirim surat tilang atas pelanggaran ETLE, namun dari poto yang dikirim tersebut mobilnya berwarna hitam, sedangkan untuk mobil saya berwarna silver, jadi ini ada yang sengaja memalsukan," jelas Nolfandi, Senin 19 Desember 2022.

BACA JUGA:Sempat Kepergok, Pencuri Gasak Laptop dan Handphone Milik Mahasiswa

Selanjutnya, dirinya meminta agar pihak Kepolisian dapat menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pemalsuan tersebut, sehingga tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Takutnya nomor polisi mobil saya digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, untuk melakukan tindakan kriminal," tambahnya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Asusila yang Dilakukan Cucu Mantan Bupati, ART dan 2 Saksi Lainnya Diperiksa

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, untuk melacak kendaraan yang menggandakan nomo polisi tersebut. 

"Kami sudah koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bengkulu, dan kita akan lakukan tindakan tegas terhadap yang melakukan tindakan demikian," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: