Curi Dompet dan Handphone, Pemuda di Kota Bengkulu Dibekuk

Curi Dompet dan Handphone, Pemuda di Kota Bengkulu Dibekuk

Pelaku (duduk) saat berhasil diamankan Tim Satreskrim Polresta Bengkulu di Jalan Arraw Kelurahan Sumur Meleleh Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, pada Jumat 23 Desember 2022 karena kedapatan melakukan aksi pencurian. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS- Seorang pemuda berinisial A-K (22), warga Kelurahan Sumur Meleleh Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, pada Jum’at 23 Desember 2022 sekira pukul 08.30 WIB, dibekuk oleh Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu

A-K diamankan lantaran kedapatan mencuri dompet dan handphone milik Dwi Oktavia (38), warga Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang bekerja sebagai Karyawan BUMN, dan rekannya Zeggi Geta Abadi, pada Rabu 21 Desember 2022 pukul 07.00 WIB lalu.

BACA JUGA:Tahun Baru Bersama Hotel Wilo, Cek Disini Fasilitas hingga Paketnya

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau menjelaskan, kejadian berawal dari korban dan rekannya yang tertidur di sebuah angkringan di Jalan Flamboyan 17 Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Unggul Tipis, Timnas Indonesia Taklukkan Kamboja 2-1 di Piala AFF 2022

Memanfaatkan kesempatan tersebut, pelaku kemudian mengambil dompet korban yang berisi sejumlah surat penting dan uang sekitar Rp. 200 ribu dari dalam tas milik korban.

Pelaku juga mengambil handphone milik rekan korban dari dalam saku celananya.

Setelah terbangun, korban yang tersadar barang barang miliknya telah menghilang, kemudian mengecek CCTV di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Kilas Balik 2022: Daftar 12 Bencana Alam di Indonesia Sepanjang Tahun

Dalam rekaman CCTV tersebut, korban melihat aksi pelaku dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

“Kami mendapatkan laporan dari SPKT telah terjadi pencurian di Jalan Flamboyan. Tim Resmob Macan Gading dengan cepat melakukan Pulbaket dan mengidentifikasi pelaku, kemudian langsung melakukan penangkapan,” ujarnya. 

Pelaku diamankan di wilayah sekitar rumahnya, di Jalan Arraw Kelurahan Sumur Meleleh Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:PT. Batanghari Bengkulu Pratama Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik rekan korban. Selain itu, polisi juga mengamankan sehelai baju dan sandal yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: