Modus Beli Handphone dengan Resi Palsu, Pria Kota Bengkulu Diciduk

Modus Beli Handphone dengan Resi Palsu, Pria Kota Bengkulu Diciduk

Tersangka (kiri) saat diamankan Tim Resmob Polresta Bengkulu karena terlihat aksi penipuan dengan modus beli handphone dengan resi palsu di Kota Bengkulu, pada 19 Desember 2022 lalu. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

BACA JUGA:Gelar SWOT 2023, Sukatno: Optimis BETV Semakin Beken

"Kami mendapatkan laporan dari SPKT atas perkara penipuan. Tim Resmob Macan Gading segera melakukan Pulbaket dan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya. 

Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku saat berada di Jalan Salak Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. 

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP dan 1 unit mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya tersebut.

BACA JUGA:Kemendikbud Buka 7.308 Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta untuk dilakukan interogasi serta pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: