Diduga Alami Penganiayaan, Petugas Satpol PP Damkar BS Lapor Polisi

Diduga Alami Penganiayaan, Petugas Satpol PP Damkar BS Lapor Polisi

Korban L-M, Petugas Satpol PP Damkar BS, saat memberikan laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat penertiban pedagang Pasar Kutau pada Minggu 25 Desember 2022 kemarin.--(Sumber Foto: Yoan/Betv)

BENGKULU SELATAN, BETVNEWS - Lantaran diduga mengalami penganiayaan, pasca melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Kutau, Kabupaten BENGKULU Selatan, salah seorang petugas Satpol PP Damkar berinisial L-M (24), Warga Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino Raya, melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

BACA JUGA:3 Warga Bengkulu Selatan Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

Dugaan penganiayaan ini bermula ketika korban L-M, bersama rekannya sedang bertugas melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan tak sesuai tempat, pada Minggu 25 Desember 2022 di kawasan Pasar Kutau.  Lantaran tak terima dilakukan peneguran dan penertiban oleh Petugas Satpol PP-Damkar, seorang pedagang sontak melakukan tindakan yang diduga penganiayaan.

Akibatnya, korban L-M, mengalami sakit di bagian leher dan trauma ringan. Selanjutnya melaporkannya ke pihak kepolisian pada Senin 26 Desember 2022.

BACA JUGA:Bisa Dapat Uang Rp800 Ribu dengan Dana, Ini Triknya...

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sarmadi membenarkan laporan tersebut.  

"Ya benar ada laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana penganiayaan kepada korban, laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.  

Dengan adanya kejadian tersebut, Kepolisian Resor Bengkulu Selatan berharap para pedagang dapat berjualan sesuai tempatnya guna menghindari kejadian serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: