KPU

Empat Narapidana Lapas Bengkulu Langsung Bebas

Empat Narapidana Lapas Bengkulu Langsung Bebas

BETVNEWS - Sebanyak 367 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Bengkulu, mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Remisi atau pengurangan masa hukuman ini dibagikan langsung oleh pihak Lapas, usai pelaksanaan salat Ied Jumat pagi (15/6). Adapun narapidana ini terdiri dari berbagai kasus, mulai dari pidana umum, narkotika, korupsi, hingga terorisme. "Pada hari ini kami bagikan remisi kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat. Jumlahnya mulai 15 hari hingga 2 bulan." jelas Plh. Kalapas Bengkulu Resman Hanafie. Dari total keseluruhan, 4 diantaranya mendapat Remisi Khusus II, atau langsung bebas. "Empat orang langsung bebas, dan akan kami pulangkan hari ini." tambah Resman. Usai pembagian remisi, pihak Lapas langsung membuka jam kunjungan keluarga. (Taufan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: