Korban dan Pelaku Asusila di Ponpes Kota Bengkulu Bertambah
Pemeriksaan terhadap tersangka E-F, yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Korban dan pelaku tindakan asusila di salah satu Ponpes di Kota Bengkulu, saat ini kembali bertambah.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kota Bengkulu, menyatakan bahwa saat ini sudah ada dua korban baru yang telah melapor atas tindakan asusila.
Hal ini diungkapkan oleh AKP Welliwanto Malau, Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, bahwa sudah ada dua korban asusila yang melapor, sementara satu orang lainnya masih menunggu.
"Saat ini ada dua korban yang melapor dengan modus yang sama, pelaku memandikan korban dan melakukan tindakan tercela tersebut," ungkap AKP Welliwanto Malau, Selasa 27 Desember 2022.
BACA JUGA:Waduh.. Istri Nikah Lagi, Pria di Seluma Lapor Polisi
Tidak hanya korban saja yang bertambah, namun juga tersangka dalam kasus tersebut juga bertambah. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap calon istri dari pelaku E-F.
Dimana yang bersangkutan ternyata sudah mengetahui aksi asusila yang dilakukan calon suaminya tersebut, namun tidak melaporkan dan menyembunyikan kejadian tersebut.
BACA JUGA:2 OPD di Mukomuko Dibidik Kejari
"Tersangka turut bertambah, yakni calon istri dari E-F setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa yang bersangkutan mengetahui aksi tersebut, namun melakukan pembiaran. Atas aksi tersebut yang bersangkutan dikenakan pasal 55 KUHP," terang Malau.
Lanjutnya, bahwa saat ini proses pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap pelaku. Termasuk calon istri pelaku yang saat ini telah ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pelaku utama ditangkap tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu di kediamannya.
Adapun modus pelaku ingin mencabuli korban, yaitu dengan mengatakan korban telah dirasuki makhluk asing, dengan modus dan tipu muslihat itulah, pelaku mendatangi asrama korban dan ingin mengobati korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: