Pemuda Asal BU Ditangkap Polisi, Ini Permasalahannya

Pemuda Asal BU Ditangkap Polisi, Ini Permasalahannya

Tersangka W-H diamankan di Mapolres Bengkulu Utara atas kepemilikan 2 paket ganja.--(Sumber Foto: Doni/Betv)

BENGKULU UTARA, BETVNEWS -  Lantaran miliki 2 paket ganja, seorang pemuda berinisial W-H, warga Desa Sidomukti Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten BENGKULU Utara diamankan Satresnarkoba Polres BENGKULU Utara, diwilayah hukum Kota Argamakmur pada Selasa 27 Desember 2022.

BACA JUGA:Wisata Air Terjun Batu Bekinyau Terbengkalai

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemuda Ini Usai Paksa Gugurkan Kandungan Pacar

IPTU Adrian Yunan Saputra, Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara mengatakan, tersangka diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga, bahwa ditempat kejadian tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kita langsung menuju lokasi, benar saja sesampai dilokasi kita menemukan tersangka,"ujarnya.

BACA JUGA:Ramai Penolakan Tambang Emas di Seluma, Ini Alasannya

Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis ganja yang disimpan didalam plastik.

"Dari keterangan tersangka, barang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi atau statusnya pemakai tersangka ini,"tutupnya.

Sementara itu, tersangka W-H masih diamankan di Mapolres Bengkulu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 111 dan atau 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: