KPU

Narapidana Menikah di Rutan Bengkulu, Segini Mahar yang Diberikan

Narapidana Menikah di Rutan Bengkulu, Segini Mahar yang Diberikan

Pasangan suami-istri yang menikah di Rutan Malabero Kota Bengkulu, Jum'at 30 Desember 2022.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang Narapidana di rumah tahanan (Rutan) Bengkulu, bernama Egi Saputra (19) melaksanakan akad nikah dengan kekasihnya Silvia Rahmadania (18), pada Jum'at 30 Desember 2022.

Pernikahan pasangan tersebut dilakukan di Masjid AT - Taubah Rutan kelas II Malabero Kota Bengkulu.

Untuk diketahui, Egi merupakan Narapidana kasus pencurian mesin mobil yang ditangkap pada Oktober 2022 lalu, dan divonis dengan kurungan penjara 2 tahun 4 bulan.

BACA JUGA:Tips Aman Rayakan Tahun Baru Saat Cuaca Ekstrem

Pernikahan ini terbilang cukup dramatis, selain memang dilaksanakan dalam tahanan, mahar pernikahan yang diberikan oleh mempelai laki-laki hanya berupa uang sebesar Rp20 ribu.

Selain itu ada juga berupa seperangkat alat salat yang akan dibayarkan oleh mempelai laki-laki, selesai menjalani hukuman.

BACA JUGA:Setahun Tersangka, Pelaku Utama Penipuan Arisan dan Investasi Bodong Tak Ditahan Polisi

Dalam pernikahan yang dilaksanakan secara sederhana tersebut, tidak menggunakan gaun pengantin seperti yang biasa dilakukan saat pernikahan, serta hanya disaksikan beberapa orang saksi saja.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Medi Ikhwan mengatakan, pihaknya memfasilitasi pernikahan terhadap warga binaan tersebut, karena semua warga tahanan memiliki hak sama dengan warga lainnya. 

BACA JUGA:Asah Otak Anak dengan 5 Jenis Game Ini di Rumah, Ternyata Bisa Bikin Cerdas

Sehingga tahanan pun dapat melangsungkan pernikahan yang diakui oleh Negara.

“Pernikahan ini juga merupakan hak warga tahanan, karena merupakan warga negara Indonesia, sehingga pantas mendapakatkan hak untuk menikah. Sehingga kami memfasislitasi tempat agar dapat menikah dengan pengakuan negara,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemuda Ini Terpaksa Rayakan Tahun Baru Di Sel, Ini Permasalahannya

Lanjutnya, bahwa pelaksanaan pernikahan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Rutan, dan dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: