Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang Berkurang, Ini Informasinya

Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang Berkurang, Ini Informasinya

Pelaksanaan Sosialisasi oleh KPU Provinsi Bengkulu, terkait rencana perubahan jumlah kursi di masing-masing Dapil, Jum'at 30 Desember 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam Pemilu 2024 mendatang kursi DPRD Provinsi Bengkulu di Dapil VI (Kepahiang) akan dikurangi satu kursi.

Jika sebelumnya di Dapil Kepahiang sebanyak empat kursi untuk DPRD Provinsi Bengkulu, pada Pemilu 2024 mendatang hanya akan ada tiga kursi saja.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, hal tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 80/PUU-XX/2022, ada potensi penataan Dapil dan jumlah kursinya dikembalikan ke KPU RI. 

Yang mana dalam penataan tersebut, bisa saja jumlah kursi bertambah atau berkurang pada salah satu Dapil, seiring penambahan jumlah penduduk. 

BACA JUGA:Kinerja Pj Bupati Bengkulu Tengah Dinilai Kurang Maksimal

Oleh karena itu, KPU Provinsi Bengkulu selaku penyelenggara wajib mensosialisasikan, meski sebelumnya tidak ada masalah lagi, dan untuk alokasi total jumlahnya tetap 45 kursi.

Serta untuk menentukan jumlah kursi di 7 Dapil tersebut, dengan mengacu jumlah penduduk 1 juta sampai 3 juta, sembari juga menunggu aturan teknisnyteknis yang akan dikeluarkan KPU RI. 

BACA JUGA:Setahun Tersangka, Pelaku Utama Penipuan Arisan dan Investasi Bodong Tak Ditahan Polisi

"Dalam Pemilu Legislatif tahun 2024, untuk Dapil tetap 7, tapi yang akan berubah atau berkurang jumlah kursinya. Untuk finalnya masih tunggu keputusan KPU RI," ujar Irwan, Jum'at 30 Desember 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang juga merupakan Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Emex Verzoni dalam pemaparannya menyampaikan, dalam rancangan yang telah dibuat oleh KPU Provinsi Bengkulu, pada Dapil 6 yaitu wilayah Kabupaten Kepahiang terjadi pengurangan 1 kursi dari sebelumnya 4 kursi menjadi 3 kursi. 

BACA JUGA:Asah Otak Anak dengan 5 Jenis Game Ini di Rumah, Ternyata Bisa Bikin Cerdas

Sedangkan untuk Dapil Bengkulu 2 yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah mengalami penambahan dari sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi.

"Ini baru rancangan dan kita akan mengusulkan, nanti finalnya penetapan Dapil dilakukan KPU RI," Tutur Emex.

BACA JUGA:Pemuda Ini Terpaksa Rayakan Tahun Baru Di Sel, Ini Permasalahannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: