Pemkab Lebong Pede Selesaikan Tapal Batas, Ternyata Ini Stateginya
Asisten 1 Setda Kabupaten Lebong, Drs. Firdaus.--(Sumber Foto: Dwi/BETV)
LEBONG, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggandeng pengacara kawakan Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat Permendagri nomor 20 tahun 2015 soal tabat (tapal batas).
BACA JUGA:Mantan ASN Mukomuko yang Dipecat! Tipu Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran UGM, Nilainya Fantastis
BACA JUGA:Pemkot Lantik 4 Pejabat Hasil Lelang, Berikut Namanya
Pemkab Lebong menargetkan polemik tabat (tapal batas) ini tuntas pada 2023 mendatang.
Diketahui, pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra yang dilobi untuk mendampingi Pemkab Lebong sudah dipastikan bersedia dan menandatangani kontrak pada awal pekan lalu.
Disampaikan Asisten 1 Setdakab Lebong, Drs. Firdaus bahwa pihaknya sudah menyepakati seluruh persoalan gugatan ke Yusril.
BACA JUGA:Gercep,Tim Elang Jupi Langsung Buru Pelaku Perampokan Sadis
Pemkab Lebong dalam hal ini hanya memberi dukungan serta menyediakan keperluan Yusril Ihza Mahendra dalam hal materi gugatan.
“Kita optimis persoalan Tapal Batas ini bisa selesai ditahun 2023 ini, apalagi kita ketahui, pengacara Yusril ini dinilai mumpuni menggugat permendagri yang merugikan Kabupaten Lebong,” jelasnya (31/12).
Firdaus menambahkan, soal kapan melayangkan gugatan dan seperti apa materi gugatan, Pemkab Lebong menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara kawakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: