Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Dilaporkan
Security PT Cipta Niaga Semesta, saat dimintai keterangan, Minggu 1 Januari 2022.--(Sumber Foto: Adi/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Diduga melakukan penggelapan uang perusahaan, seorang mantan karyawan di PT Cipta Niaga Semesta, dilaporkan ke Polisi.
Akhmad Firnando (22) selaku pelapor menjelaskan, bahwa kejadian berawal pada 5 November 2022 yang lalu. Saat itu terlapor berinisial B-P diduga tidak menyetorkan uang setoran sebesar Rp30 juta.
BACA JUGA:Selain Wabup Kaur, Ini Sederet Korban Petasan yang Terjadi di Indonesia
Lantaran pelapor selaku atasan terlapor, sempat memanggil dan bertanya kepada terlapor perihal uang setoran tersebut, namun tidak ada tindakan bahkan terlapor memilih kabur dan tidak dapat dihubungi lagi.
BACA JUGA:2023 Anti Miskin, Ini Tips Susun Rencana Keuangan di Awal Tahun
Lantaran kesal dengan terlapor, yang tidak menemukan titik terang atas hal tersebut, sehingga pihak perusahaan memilih untuk melaporkan B-P kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Selain Wabup Kaur, Tragedi Malam Tahun Akibatkan Bocah 9 Tahun Juga Tersambar Api
Saat dikonfirmasi ke PT Cipta Niaga Semesta, reporter hanya bisa menemui Security yang tengah berjaga.
Disampaikan oleh Dendi Mazi Alta, Security PT Cipta Niaga Semesta, membenarkan laporan yang ditujukan kepada B-P. Dan menurut kabar bahwa ini bukan pertama kalinya terlapor menggelapkan uang perusahaan, hingga kabur dan tidak bisa dihubungi lagi.
BACA JUGA:Pelaku Perampokan Sadis di Kepahiang Tinggalkan BB, Berikut Daftarnya
"Sebelumnya terlapor karyawan di sini, namun lantaran beberapa kali melarikan uang perusahaan, terlapor memilih kabur dan sulit ditemui," jelasnya, Minggu 1 Januari 2022.
Sedangkan akibat kejadian ini, pihak PT Cipta Niaga Semesta mengalami kerugian Rp30 juta, dan memilih melaporkan yang bersangkutan ke Polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: