dempo

8 Petugas Parkir Pantai Jakat dan Benteng Marlbrough Diamankan

8 Petugas Parkir Pantai Jakat dan Benteng Marlbrough Diamankan

BETVNEWS - Petugas parkir di wilayah Pantai Jakat dan Benteng Marlbrough Senin sore (18/6) diamankan oleh anggota kepolisian daerah Bengkulu. Kedelapan petugas parkir ini adalah Rosidi, Rustam, Tarmizi dan Hendri diamankan di tempat pemandian Pantai Jakat. Sementara Risman, Suherman, Romi diamankan di wilayah tanah kuning Pantai Jakat. Sedangkan Iskandar diamankan di wilayah Benteng Marlbrough. Dir reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pudyo Haryono mengatakan, kedelapan orang ini telah melakukan pungutan yang tidak jelas di tempat wisata. Pungutan liar ini kerap dilakukan para petugas parkir ilegal saat libur lebaran, tahun baru dan peryaan Natal. Mendapati adanya keluhan masyarakat, pihaknya melakukan penelusuran dan mengamankan 8 orang beserta barang bukti uang dengan total Rp. 1.700.000,-. Kedelapam orang ini sudah dimintai keterangan serta diambil identitasnya agar tak mengulangi perbuatannya. "Kedelapan orang ini sudah kita mintai keterangan dan sudah diambil identitasnya. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera agar tidak lagi mengulangi perbuatannya." terang Kombes Pol Pudyo Haryono Untuk diketahui, kedelapan orang petugas parkir ini memungut uang parkir mulai dari Rp 2.000,- untuk roda dua hingga Rp 10.000,- untuk kendaraan roda empat. Kombes Pol Pudyo Haryono menambahkan, seharusnya  pihak pemkot ataupun stakeholder terkait dapat menaungi masyarakat seperti ini dan dilakukan pembinaan. Dikarenakan petugas parkir ini juga membantu aparat kepolisian dalam menjaga dan menitip kendraan para pengunjung wisata. "Yang kita harapkan stakeholder terkait juga dapat memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat yang ingin melakukan pungutan parkir di area wisata." tutup Kombes Pol Pudyo haryono (Aris black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: