KPU

Berapa Pesangon PHK Berdasarkan Perppu Cipta Kerja? Simak Rinciannya di Sini

Berapa Pesangon PHK Berdasarkan Perppu Cipta Kerja? Simak Rinciannya di Sini

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: ekoanug/pixabay)

c. hal-hal lain yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

BACA JUGA:Catat! Peralihan Pelat Nomor Kendaraan Dengan Cip Berlaku Tahun Ini

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat 30 Desember 2022. Penerbitan sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi kondisi krisis yang memaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: