Tim Patak Robot Polres Kaur Bekuk Pencuri Emas 35 Gram

Tim Patak Robot Polres Kaur Bekuk Pencuri Emas 35 Gram

Tim Patak Robot Polres Kaur berhasil membekuk pelaku pencurian emas seberat 35 Gram, warga Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.--(Sumber Foto : Didit/BETV)

KAUR, BETVNEWS - Tim Patak Robot Polres Kaur berhasil membekuk pelaku pencurian emas seberat 35 Gram berinisial A-S (23), warga Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, pada Rabu 3 Januari 2023, sekira pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Jual Motor Curian, 2 Pemuda Ini Diringkus

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kanit Pidum Polres Kaur, Aipda Zarwan mengatakan kejadian tersebut dilakukan pelaku dengan memanfaatkan situasi rumah korban D-M, warga Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, yang sedang kosong.

Pelaku mencongkel pintu belakang rumah, masuk ke kamar korban kemudian mengambil emas seberat 35 Gram.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap, Ternyata Lagi Asyik Isap Sabu

"Korban meninggalkan rumahnya pada 11 Desember 2022 dan baru mengetahuinya saat pulang ke rumah 19 Desember 2022,” ujarnya (4/1).

 Setelah mendapatkan laporan atas kejadian yang dialami korban, Tim Patak Robot Polres Kaur langsung gerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Ditipu Jutaan Rupiah, Pelakunya Mengaku Anggota Polisi

"Hasil penyelidikan yang telah dilakukan team patak robot polres kaur rabu sore mendapatkan informasi A-S pelaku pencurian tersebut pihaknya langsung mengamankan pelaku,” tambahnya.

BACA JUGA:Aksi Bandit Ini Resahkan Pedagang Kawasan Alun-Alun Kota Arga Makmur

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Kaur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun aari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas sebesar 35 Gram dan satu unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku, serta alat sejenis pahat untuk pencongkel jendela rumah korban. (Didit Kite)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: