Menuai Banyak Kontra, Ternyata Satu Partai Ini Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Menuai Banyak Kontra, Ternyata Satu Partai Ini Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Antara News)

BETVNEWS- Sampai saat ini, PDIP merupakan satu-satunya fraksi di DPR yang bersikukuh mendorong penerapan sistem pemilu proporsional tertutup untuk memilih partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).

Sementara itu, delapan dari sembilan fraksi lainnya melalui pernyataan bersama menyatakan menolak wacana penerapan sistem pemilu.

BACA JUGA:Menilik Pro dan Kontra Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Sistem pemilu proporsional daftar tertutup berpeluang diterapkan karena gugatan masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Enam warga yang beberapa diantaranya berasal dari kader partai politik, bahkan menggugat Pasal 168 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA:Mana yang Lebih Baik, Isi BBM dengan Hitungan Rupiah atau Liter? Ini Jawabannya

Pasal ini mengatur tentang sistem daftar terbuka proporsional yang berlaku saat ini.

Delapan fraksi di DPR yang mengeluarkan pernyataan bersama itu adalah fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS. 

BACA JUGA:Biografi Umar bin Khattab Hingga Penerusnya, Khalifah Kedua Islam, Cek di Sini

Mereka menegaskan akan terus mengawal demokrasi Indonesia ke arah yang lebih maju.

Mereka juga mengingatkan agar KPU bekerja sesuai hukum dan tetap independen.

BACA JUGA:Benarkah Harga BBM di Indonesia Termahal se-Asia Tenggara? Cek Faktanya

Selain itu, delapan fraksi menilai sistem proporsional terbuka saat ini dinilai mampu mendekatkan masyarakat dengan calon wakilnya di parlemen.

Menurut mereka, masyarakat telah terbiasa berpartisipasi secara demokratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: