KPU

Mengenal Sistem Proporsional Tertutup yang Menuai Banyak Pro dan Kontra

Mengenal Sistem Proporsional Tertutup yang Menuai Banyak Pro dan Kontra

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Sindonews.com)

BACA JUGA:Benarkah Harga BBM di Indonesia Termahal se-Asia Tenggara? Cek Faktanya

Menilik sejarahnya, sistem proporsional tertutup sudah ada sejak zaman Orde Lama.

Muhammad Nizar Kherid dalam bukunya yang berjudul Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2021 menjelaskan, bahwa desain proporsional tertutup pada masa itu menjadikan sistem politik sebagai demokrasi terpimpin.

BACA JUGA:Pemuda Asal Panorama Tikam Polisi, Melawan saat Akan Diamankan

Hal ini kemudian memberikan porsi kekuasaan yang lebih besar kepada eksekutif.

Tidak cukup di era Orde Lama, sistem proporsional tertutup kemudian berlanjut hingga ke era Orde Baru.

BACA JUGA:Buka Family Gathering BETV, Sukatno: Selamat Siaran 24 Jam BETV Beken

Bedanya, era Orde Baru memperkuat sistem oligarki partai sehingga desain ini dipandang mengikis nilai-nilai demokrasi.

Terlebih, sistem proporsional tertutup pemilu yang terjadi di era Orde Baru melahirkan hegemoni partai politik besar, seperti Golkar.

BACA JUGA:Jupri, Pria Penyawer Qariah Di Pandeglang Akhirnya Minta Maaf Usai Viral

Akibatnya, hubungan antara partisipasi dan aspirasi masyarakat semakin sempit.

Tidak terhitung banyaknya pemerintahan Orde Baru yang menggunakan sistem ini selama enam periode pemilu.

BACA JUGA:Wow! Ternyata Ini Manfaat Sarapan Nasi untuk Tubuh

Bahkan ketika Presiden Soeharto lengser pada tahun 1998, sistem proporsional tertutup masih digunakan pada tahun 1999 melalui UU No 3 Tahun 1999.

Perubahan mulai terjadi ketika sistem proporsional terbuka diterapkan melalui UU No 12 Tahun 2003 dan masih berlaku sampai sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: