Respons Cepat Tanggapi Kasus Asusila, Ini yang Dilakukan DP3APPKB Provinsi Bengkulu
Korban saat dilakukan pendampingan di RSKJ Bengkulu, Minggu 8 Januari 2023.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Menanggapi beberapa kasus asusila dan kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi belakangan ini di beberapa daerah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas P3APPKB langsung bergerak cepat.
Salah satunya dengan segera melakukan pendampingan terhadap korban asusila di Kabupaten Seluma, dimana korban tindakan kekerasan dan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, saat ini telah mendapatkan perawatan di RSKJ Bengkulu.
BACA JUGA:Tumpukan Sampah Menggunung Hiasi Kota Bengkulu, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Menurut Foritha, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu, bahwa melalui UPTD PPA dan Pemerintah Kabupaten Seluma, telah melakukan pendampingan terhadap korban, salah satunya dengan memberikan pendampingan psikologis klinis.
BACA JUGA:Dikejar Hingga ke Rumah, Kemudian Ditusuk dan Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Saksi
"Kita sudah melakukan upaya pendampingan terhadap korban, UPTD PPA bersama-sama DP3APPKB Seluma, telah membawa korban ke RSKJ untuk pemulihan trauma pasca kejadian tersebut," sampai Foritha, Minggu 8 Januari 2023.
BACA JUGA:Percepat Serapan Anggaran, Ini Strategi Pemkab Lebong
Lanjutnya, bahwa perlahan saat ini kondisi korban sudah mulai menunjukkan peningkatan, dimana dengan terus dilakukan pendampingan psikologis klinis, korban sudah mulai terlihat ceria dan berkomunikasi dengan baik.
"Alhamdulillah sudah mulai ada perubahan, tentunya akan terus kita lakukan pendampingan hingga korban kembali bisa bersosialisasi kepada masyarakat seperti semula," tambahnya.
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Lokasi yang Rawan Bencana di Lebong
Sementara itu, untuk kasus yang terjadi di Kabupaten Mukomuko dan Lebong, menurutnya saat ini masih dilakukan pendampingan oleh Dinas P3APPKB setempat.
BACA JUGA:Ini Respon PDIP Terkait Pertemuan Elit Parpol Parlemen Tolak Sistem Coblos Gambar Partai
Namun demikian, pihaknya juga akan terus memonitoring perkembangan kasus tersebut melalui UPTD PPA. Sehingga jika kemudian memang diperlukan, maka pihaknya juga akan membantu proses pemulihan psikologis korban.
BACA JUGA:70.360 Debitur di Bengkulu Manfaatkan KUR 2022, Berikut Rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: