KPU

Panwaslih dan Tim Gabungan Tertibkan APK

Panwaslih dan Tim Gabungan Tertibkan APK

BETVNEWS - Minggu siang (24/06) tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Bengkulu hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah kota Bengkulu. Penertiban ini sendiri dilakukan seiring Pilwakot Bengkulu yang sudah memasuki masa terhitung 24 hingga 26 Juni mendatang, atau 3 hari sebelum dilakukan pencoblosan pada 27 Juni 2018. Selaku ketua Panwaslih Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Bawaslu bahwa seluruh APK harus sudah steril di H-3 sebelum pencoblosan. "Penertiban ini dilakukan lantaran sudah aturan dari pusat dan sudah memasuki masa tenang kampanye," Rayendra Pirasad. Dari pantauan, ratusan APK ditertibkan mulai dari Spanduk, Baleho, Umbul-umbul, hingga stiker yang dipasangan oleh masing-masing tim pemenangan. (Oki Bo'ok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: