Dewan Kepahiang Sepakat Bentuk Pansus, Ada Apa?
Penyerahan dokumen Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, atas Raperda RTRW 2022-2042 Kabupaten Kepahiang, Kamis 12 Januari 2023.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).
KEPAHIANG, BETVNEWS - Dalam rangka melaksanakan pembahasan terhadap Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang, Dewan menyepakati untuk membentuk panitia khusus (Pansus).
Hal ini setelah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi DPRD, atas Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang 2022-2042 mendatang.
BACA JUGA:Mengintip Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru, Apakah Sama dengan PNS?
Adapun jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi, salah satunya menjawab Fraksi Partai Nasdem, bahwa saat ini Pemerintah sudah melakukan tahapan yang diatur dalam perundang-undangan, sehingga sudah mendapatkan persetujuan substansi Menteri ATR/BPN RI.
“Mengenai dokumen-dokumen lain akan kami siapkan dan disampaikan pada saat pembahasan nanti,” kata Bupati Hidayat, Kamis 12 Januari 2023.
BACA JUGA:Adik Kecil Ini Butuh Bantuan Dermawan, Diagnosa Jantung Bocor dan Harus ke Jakarta
Terkait pandangan umum Fraksi Golkar yang meminta terakomodirnya Taman Santoso sebagai icon Kabupaten Kepahiang, Bupati menyampaikan itu semua tetap terakomodir sesuai dengan penetapan ruang yang disesuaikan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
“Semua saran yang disampaikan baik mengenai perizinan maupun pembangunan sudah kita sesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
BACA JUGA:6 Manfaat dari Rasa Syukur dalam Hidup yang Harus Kamu Tahu, nomor 5 Menjanjikan
Sementara menaggapi 3 fraksi lainnya, Bupati juga menegaskan. Apa yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah mengacu dengan RTRW Provinsi Bengkulu, kawasan pertanian dan perkebunan sudah disinkronkan sesuai dengan peruntukan ruang hingga batas waktu pembahasan RTRW.
“Kami mengingatkan semua sektor terkait agar berperan aktif dalam pembahasan Raperda ini supaya dapat segera disahkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Serahkan Dana CSR Rp316 Juta, Begini Penyalurannya
Usai mendengarkan jawaban Bupati, selanjutnya pemimpin rapat Paripurna Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si yang didampingi anggota DPRD Maryatun menyampaikan, bahwa Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042 akan dibahas oleh panitia khusus yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Kepahiang berdasarkan utusan Fraksi-fraksi DPRD.
BACA JUGA:Pelaku Akui Miliki Narkoba dari Lapas Lubuk Linggau, Begini Kronologinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: