BPOM dan Polda Bengkulu Ungkap Penjualan Ribuan Pil Samcodin, Satu Pelaku Turut Diamankan
BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu berhasil mengungkap penjualan ribuan pil samcodin. penjualan pil samcodin tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan sembarangan melainkan harus menggunakan resep dokter.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: