Hubungan Dagang Indonesia-Malaysia dengan Uni Eropa Memanas
Indonesia-Malaysia mengancam akan setop ekspor sawit, hal tersebut dipuci lahirnya Undang Undang baru yang disepakawati parlemen dan negara-negara di kawasan itu.--(Sumber Foto: Kompas.com)
Produk lain yang juga berhubungan dengan produk-produk tersebut, seperti kulit, coklat dan furniture juga harus sesuai aturan saat diekspor.
BACA JUGA:Merasa Jauh dari Allah? Mungkin Disebabkan oleh 3 Hal Ini
Anggota parlemen juga menambahkan karet, arang, produk kertas cetak dan sejumlah turunan minyak sawit lainnya. Bahkan menetapkan definisi degradasi hutan yang lebih luas mencakup konversi hutan primer atau hutan yang beregenerasi secara alami menjadi hutan tanaman.
BACA JUGA:Merasa Jauh dari Allah? Mungkin Disebabkan oleh 3 Hal Ini
Negara-negara di Uni Eropa sepakat melawan perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.
BACA JUGA:Cara Melatih Sabar dengan Hal Ini, Cek di Sini
Komisi juga akan mengklasifikasikan negara, atau bagiannya, ke dalam risiko rendah, standar, atau tinggi dalam waktu 18 bulan sejak peraturan ini berlaku.
Hukuman untuk ketidakpatuhan harus proporsional dan jumlah maksimum denda ditetapkan sekurang-kurangnya 4 persen dari total omzet tahunan di Uni Erop dari operator atau pedagang yang tidak patuh.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: