Kepahiang UHC, Cukup Modal KTP Masyarakat Langsung Dapat Pelayanan Kesehatan

Kepahiang UHC, Cukup Modal KTP Masyarakat Langsung Dapat Pelayanan Kesehatan

Hartono Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, foto diambil beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).

KEPAHIANG, BETVNEWS - Kepahiang Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan program Pemerintah Kabupaten Kepahiang, masyarakat cukup memperlihatkan KTP maka akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sampai saat ini, 153.152 jiwa warga Kabupaten Kepahiang, sudah terdaftar dan ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Angka tersebut mencapai 96,43 persen, dari total jumlah warga yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Suka Ngantuk Setelah Makan Siang? Lakukan Ini Biar Terhindar dari Rasa Kantuk

Sebanyak 27.147 orang diantaranya mendaparkan BPJS gratis dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang. Dengan kata lain seluruh iuran bulanan ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Kepahiang.

Hartono Seketaris Daerah Kabupaten Kepahiang mengatakan, UHC yang merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Intip Lima Harta Karun Bernilai Indonesia, Berikut Ulasannya

Guna untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk, telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN. 

BACA JUGA:Film Mak Sumai Produksi Sineas Rejang Lebong Siap Gebrak Perfilman Nasional

"Masyarakat kabupaten Kepahiang, 96,43 persen sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, sesuai regulasi, Kabupaten Kepahiang sudah masuk Universal Health Coverage (UHC)," jelas Hartono, Minggu 15 Januari 2023.

BACA JUGA:Baru Gajian Duit Langsung Lenyap? Begini Tips Kelola Keuangan yang Baik

Hartono menyebutkan, dengan telah mencapai UHC, sistem penjaminan kesehatannya maka akan memudahkan masyarakat. Bahkan warga yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan medis bisa dengan hanya menunjukan KTP.

"Bawak KTP sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan," tegasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: