Bravo! Team Resmob Macan Gading Ringkus Komplotan Pencuri Motor Bersajam

Bravo! Team Resmob Macan Gading Ringkus Komplotan Pencuri Motor Bersajam

Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu amankan komplotan pelaku maling motor bersajam. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tidak butuh waktu sehari, Team Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Seluma.

BACA JUGA:Manfaat hingga Tips Berpikir Positif yang Perlu Kamu Ketahui, Cek di Sini

Sebanyak tiga pelaku berinisial AG(21), MM(18) NA(20), berhasil diringkus pada Senin 16 Januari 2023 sekira pukul 01.30 WIB. 

BACA JUGA:Pengumuman! Masyarakat Mukomuko Harap Sabar, Cetak E-KTP Stop Sementara, Ini Penjelasan Kepala Dinas

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban, Sudirman (33)seorang petani warga Desa Babatan Kabupaten Seluma, bahwa Minggu 15 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB, sepeda motor matik miliknya yang terparkir di depan rumah raib.

BACA JUGA:7 Cara agar Tetap Berpikir Positif dalam Kehidupan, nomor 1 Wajib Dicoba

Selanjutnya Team Resmob menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya dugaan pelaku yang sedang berada di Muhajirin Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. Tak lama, langsung bergerak cepat melakukan pulbaket, mengejar pelaku dan melakukan penangkapan di kosan pelaku yang berada di Kelurahan Muhajirin Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Sanak Sekalian Waspada! Komplotan Maling Beraksi di Kawasan Ini, Tiga Motor Langsung Raib

"Kami mendapat laporan dari Polsek Sukaraja bahwa telah terjadi pencurian motor di wilayah nya, dan kemudian dari pihak kami juga setelah melakukan pulbaket, menemukan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Bengkulu," ujarnya.

BACA JUGA:GMF AeroAsia Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Cek Informasinya di Sini

BACA JUGA:Mantan Unsur Pimpinan DPRD Seluma Resmi Ditahan, O-F: Jalani Saja Dengan Ikhlas

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik milik korban, satu unit sepeda motor blade yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, satu buah kunci T, dan dua buah bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menggasak sepeda motor. 

BACA JUGA:Cek di Sini! 4 Cara Memaafkan Diri Sendiri, nomor 1 Perlu Pengakuan

Saat ini, tiga pelaku AG(21), MM(18) NA(20), ditahan di Mapolres Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: