Imlek 2023, Pemerintah Tetapkan 23 Januari Tanggal Merah

Imlek 2023, Pemerintah Tetapkan 23 Januari Tanggal Merah

Tahun baru Imlek 2023 akan jatuh pada Minggu 22 Januari 2023.--(Sumber Foto: babelpos.disway.id/BETV)

 

BETVNEWS - Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

BACA JUGA:6 Adab Bangun Tidur dalam Islam Sesuai Sunnah, Cek di Sini

Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.

BACA JUGA:Lakukan Ini! 6 Adab Bangun Tidur dalam Islam Sesuai Sunnah

Sehingga Pemerintah resmi menetapkan hari Senin, 23 Januari 2023, sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

BACA JUGA:Ini 5 Cara Memuliakan Orangtua dalam Islam, Khususnya Seorang Ibu

"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili," demikian isi dari SKB tiga menteri.

BACA JUGA:5 Tanda Kamu Punya Ikatan Batin pada Seseorang, nomor 2 Paling Penting

Di dalam SKB, ditetapkan total 24 hari libur sepanjang 2023 ini. 

Diantaranya Hari libur nasional sebanyak 16, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari.

BACA JUGA:Ngaji Wagiman

Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023:

1 Januari : Tahun Baru 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: