Sidak Taman Simpang Kandis, Komisi II DPRD Kota Malah Temukan Ini
BETVNEWS - Anggota komisi II DPRD Kota Bengkulu, Selasa (5/9) pagi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke taman yang berada di simpang kandis kelurahan Sumber Jaya kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Sidak ini dilaksanakan lantaran banyaknya pengaduan masyarakat terkait berdirinya auning di taman simpang kandis yang termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Usai berdialog dengan para pedagang di auning, barulah diketahui bahwa para pedagang dimintai uang sebesar 300 ribu rupiah untuk memesan lapak ketika auning baru selesai dibangun, dan setiap harinya para pedagang diwajibkan untuk membayar sebesar 15 ribu rupiah untuk biaya listrik, kebersihan dan keamanan. "Di awal dulu bayar 300 ribu, sekarang perharinya 15 ribu," ujar salah satu pedagang, Asnawati. Sementara itu, pihak dewan pun langsung merencanakan untuk melakukan pemanggilan terhadap lurah dan camat setempat guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait izin pendirian auning yang kini menampung 18 pedagang tersebut. "Kita akan panggil lurah dan camat setempat untuk menceritakan bagaimana bisa auning ini berdiri di ruang terbuka hijau," kata Hamsi kepada tim BETV. (Yudha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: