Peserta Ragukan Pengumuman Seleksi PPS, Ini Penjelasan KPU Mukomuko
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, memastikan proses seleksi perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pemilu 2024 dilaksanakan secara objektif tanpa ada praktik kecurangan.--(Sumber Foto: Jemiand/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, memastikan proses seleksi perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pemilu 2024 dilaksanakan secara objektif tanpa ada praktik kecurangan.
BACA JUGA:Lanal Bengkulu Gelar Donor Darah, Peringati HUT Polisi Militer AL Ke-77
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin menanggapi beredarnya isu rekrutmen anggota PPS yang diduga curang karena terdapat sejumlah peserta yang mendapatkan nilai tertinggi saat CAT tetapi tidak lulus.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Dermaga Pelindo Pulau Baai
"Tudingan dan persepsi itu biasa dalam proses seleksi, karena pada akhirnya pasti akan ada yg terpilih dan tidak terpilih.Terkait tahapan seleksi, ada dua tahapan, seleksi tertulis dan seleksi wawancara,” jelasnya (Selasa 24 Januari 2024).
BACA JUGA:Zulkarnain Dali: Kenaikan BPIH Sulit Dihindari
Ditambahkannya seleksi tertulis merupakan syarat menuju tahap seleksi wawancara.
Peserta seleksi tertulis yang dinyatakan lulus diambil paling banyak tiga kali jumlah untuk ikut seleksi wawancara.
BACA JUGA:Atasi Permasalahan Banjir, Ini Upaya Dilakukan Gubernur Bengkulu
Seleksi wawancara dalam penilaian akhir bukan merupakan akumulasi kedua nilai tahapan tersebut.
BACA JUGA:8 Cara Belajar yang Efektif dengan Ciptakan Suasana Nyaman, Simak di Sini!
"Hasil CAT itu tiket menuju wawancara, makanya ada pemangkasan jumlah di tahap itu, masuk tahapan wawancara mereka kembali dari awal lagi. Dalam seleksi tertulis juga peserta di sodorkan soal dengan tiga kategori, pengetahuan kepemiluan, pengetahuan kebangsaan dan pengetahuan umum/dasar,” tambahnya.
BACA JUGA:Romantis, Pemuda di Bengkulu Rela Terobos Banjir Demi Lamar Sang Kekasih
Tetapi juga dimungkinkan menjadi pertimbangan objektif terkait point pengetahuan kepemiluan, hal ini hanya 1 aspek dari 5 aspek penilaian tahapan wawancara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: