Pasca Banjir, Desa Rindu Hati Terancam Hanyut

Pasca Banjir, Desa Rindu Hati Terancam Hanyut

Kondisi aliran Sungai Rindu Hati yang mulai mengikis persawahan, dan mengancam pemukiman warga di Desa Rindu Hati, Kamis 26 Januari 2023.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Pasca dilanda banjir beberapa hari yang lalu, kondisi Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, saat ini sangat memperihatinkan.

Bagaimana tidak, persawahan yang menjadi pembatas antara Sungai dan Desa saat ini sudah mulai terkikis akibat banjir, sehingga jika sewaktu-waktu kembali terjadi banjir, dikhawatirkan kembali akan mengikis tanah sawah milik warga, sehingga akan semakin dekat dengan perumahan penduduk.

BACA JUGA:Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem di Bengkulu, Pemprov Bengkulu Lakukan Ini

Sebelumnya, bahwa kondisi tersebut memang sudah sempat dilaporkan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, terkait dengan situasi sungai yang ada di Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung.

BACA JUGA:SE Gubernur: Usulan Dana Hibah 2024 Dilakukan Berbasis Elektronik, Catat Mekanismenya Disini

Namun memang belum ada tanggapan nyata dari pihak terkait, sehingga abrasi yang diakibatkan oleh hantaman sungai, saat masih terus terkikis hingga menyisakan beberapa meter saja dari pemukiman warga.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Penyaluran BPNT Bertambah 2 Orang

"Inilah yang ditakutkan oleh warga Desa, pasalnya bila abrasi terus terjadi dan aliran sungai berubah arah, setengah dari pemukiman Desa Rindu Hati akan hanyut, diharapkan Pemerintah Daerah dapat segera menindak lanjuti kondisi ini," ungkap Lukman Hakim, salah satu warga, Kamis 26 Januari 2023.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, setidaknya ada sekitar 50 rumah bahkan lebih, yang akan hanyut bersama aliran sungai.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Buka Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024

Banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu, sudah merendam sebanyak 46 rumah, bila banjir kembali terjadi maka hal serupa akan kembali terjadi.

"Pemerintah Desa setiap tahunnya menyampaikan usulan, baik ke Pemerintah Daerah maupun Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, namun sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali, bila dibiarkan setengah dari wilayah Desa akan menjadi aliran sungai," pungkas Lukman Hakim.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: