Soal Aset, Pemkab Lebong-BPDAS Belum Ada Kata Sepakat

Soal Aset, Pemkab Lebong-BPDAS Belum Ada Kata Sepakat

BPDAS Ketahun meminta kejelasan Pemkab Lebong terkait nasib aset tersebut. Apakah masih akan dipakai atau dikosongkan.--(Sumber Foto: Dwi/BETV)

BACA JUGA:Dinas Pemadam Kebakaran Bengkulu Tengah Bentuk Redkar, Apa Tujuannya? Penjelasannya Disini

Dan aset terakhir yaitu aset tanah kosong di jalan Desa Air Dingin Kecamatan Rimbo Pengadang seluas 17.082 meter persegi.

BACA JUGA:Lagi, Motor Mahasiswa Lenyap Digasak Pencuri

"Kita akan bersama mencari solusi terbaik, jika Pemkab masih ingin menggunakan aset tersebut kita bisa saling hibah. Ditukar dengan satu titik lokasi yang saling memberikan manfaat," jelas Sodikin, Kasubag TU BPDAS Ketahun. 

BACA JUGA:Ajak Bersinergi, Kapolres AKBP Arief Eko Prasetyo Kunjungi Sekretariat PWI Seluma

Sementara itu, Asisten 1 Setdakab Lebong, Drs. Firdaus menjelaskan bahwa hasil rapat akan dilaporkan terlebih dahulu ke Bupati Kopli Ansori, yang berhak mengambil keputusan terbaik.

BACA JUGA:Akun Medsos Walikota Dihack, Polda Proses Aduan Kadis Kominfo

Berbeda halnya dengan BPDAS Ketahun, Pemkab Lebong memilih opsi tukar guling. 

“Letak kantor ini sangat strategis. Dan sudah lama dimanfaatkan Dukcapil dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lebong," tutupnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: