Pendaftaran Pantarlih Dibuka, Berikut Nominal Gajinya

Pendaftaran Pantarlih Dibuka, Berikut Nominal Gajinya

Sarjan Efendi, Ketua KPU Seluma, pada Sabtu 28 Januari 2023, saat menjelaskan tentang pembukaan pendaftaran Pantarlih di Seluma.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasca melakukan test pemilihan anggota PPK dan PPS Pemilu 2024, Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma melalui anggota PPS terpilih di setiap desa/kelurahan, membuka pendaftaran Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

BACA JUGA:Lurah Bakal Jadi Kuasa Pengguna Anggaran Dana Kelurahan

Pembukaan pendaftaran tersebut dimulai sejak 26-28 Januari 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan penerimaan berkas calon pendaftaran hingga 31 Januari 2023 mendatang.

BACA JUGA:1.581 Pelajar di Bengkulu Tengah, Diusulkan Terima Program PIP

"Saat ini, kita dari pihak KPU melalui anggota PPS terpilih di setiap desa dan kelurahan, telah membuka pendaftaran Pantarlih ini sejak 26-28 Januari 2023 ini. Setelah itu, kita lanjutkan dengan terakhir penerimaan berkas pendaftar sampai di tanggal 31 Januari 2023 ini," jelas Sarjan Efendi Ketua KPU Seluma, pada Sabtu 28 Januari 2023.

BACA JUGA:Lapas Bengkulu Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Sarjan Efendi juga mengatakan, untuk jumlah Pantarlih yang dibutuhkan di setiap desa dan kelurahan, yaitu tergantung berapa jumlah TPS yang ada di setiap desa dan kelurahan.

"Kalau untuk berapa anggota Pantarlih ini yang dibutuhkan, tergantung dengan jumlah TPS yang ada di desa dan kelurahan. Kalau di Desa ada 2 TPS, berarti 2 orang yang dibutuhkan," tambahnya.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Kembali Dibuka, 7 Pejabat Eselon II Digeser

Tidak sampai di situ, pihaknya juga menambahkan, untuk masing-masing anggota Pantarlih yang dipilih, hanya mengerjakan masa Pantarlih tersebut selama kurun waktu 2 bulan. 

Sementara untuk gaji, Pantarlih akan menerima upah sebesar Rp1 juta rupiah setiap bulannya.

BACA JUGA:Tahun Ini, Polda Bengkulu Kembali Akan Menambah 2 Titik ETLE

"Kalau untuk masa kerja Pantarlih ini, hanya dikerjakan sebatas 2 bulan saja dan setiap bulannya menerima gaji 1 juta rupiah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: