dempo

7 Motor Bodong Disita Polsek Ratu Agung

7 Motor Bodong Disita Polsek Ratu Agung

BETVNEWS,- Polsek Ratu Agung berhasil menyita tujuh unit sepeda motor bodong, alias tak memiliki surat-surat lengkap. Motor ini diamankan polisi berdasarkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD)  dengan cara berpatroli menyusuri wilayah Kecamatan Ratu Agung dalam satu bulan terakhir. Kendaraan ini, diketahui ditinggal kabur oleh pengendaranya, ketika Polisi melakukan pengecekan terhadap identitas kepemilikan. "Seluruh pemilik sepeda motor ini langsung lari, karena tak bisa menjelaskan identitas kendaraaan" ungkap Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Ipda Saiful Ahmadi Dari hasil pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangka, dua motor jenis sport dan bebek, diketahui berasal dari luar provinsi Bengkulu. "Untuk yang Kawasaki ninja asalnya dari Bekasi, sedangkan satria dari Mojokerto" jelas Saiful. Bahkan dua kendaraan tersebut juga dijual di forum jual beli dengan harga murah. Polisi menduga motor ini merupakan hasil kejahatan, yang saat ini sedang dalam penyelidikan. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: