Kejari Lacak Aset Tersangka Korupsi Lahan TIC Kepahiang
BETVNEWS,- Kerugian negara masih menyisakan sebesar 1,3 miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan tourist information centre di Kabupaten Kepahiang. Dari jumlah tersebut, baru sebesar Rp. 2 milliar yang telah dibayarkan oleh tersangka Safuan, pasca pengembalian yang dilakukan pada selasa (4/7) kemarin. Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus mengusahakan agar seluruh uang negara bisa dikembalikan. Termasuk upaya pelacakan hingga penyitaan aset milik tersangka, untuk dilelang kepada negara jika sudah berkekuatan hukum tetap. “Pelacakan pasti dilakukan jika pengembalian tidak bisa mencapai 100%” jelas Lalu. Saat ini kejari kepahiang juga sedang melakukan pelengkapan berkas, agar tiga tersangka yakni Bando Amin, Samsul Yahemi, dan Safuan bisa segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: