OTT KPK di Bengkulu Ternyata Berkaitan Kasus Ini
BETVNEWS - Kepolisian daerah Bengkulu akhirnya memberikan pernyataan terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada rabu (6/9) malam hingga kamis (7/9) dnihari. Dimana menurut direktur kriminal khusus (Direskrimsus) polda Bengkulu, Kombes Pol Herman, OTT ini berkaitan dengan kasus Wilson, salah satu terpidana kasus korupsi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) kota Bengkulu tahun 2013.
Baca Juga KPK Kembali Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu?
Wilson sendiri baru-baru ini menjalani sidang putusan di pengadilan tindak pidana korupsi Bengkulu. Diduga kuat terpidana Wilson memberikan sejumlah uang untuk meringankan hukumannya hingga pada sidang putusan ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara atas perkara korupsi anggaran rutin di DPPKA kota tahun 2013 tersebut. Sementara untuk jumlah oknum yang ditangkap hingga kamis dinihari berjumlah 5 orang, yakni HK selaku panitera, SH selaku hakim Ad Hoc, DN selaku panitera, FD selaku menantu dari DN, serta DA selaku anak DN. "Yang diamankan 5 orang. 3 orang Panitera dan ada satu anak dari salah satu panitera" beber Kombes Pol Herman. Berkenaan dengan barang bukti, belum diketahui pasti baik berupa apa saja, namun untuk uang diperkirakan mencapai ratusan juta. Berdasarkan laporan tim BETV di lapangan, ke 5 orang yang terjaring OTT hingga kamis sekitar pukul 08.15 WIB masih berada di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Bengkulu. (Oki) Selengkapnya di : Program BEKASUS Pukul 18:30 WIBCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: