Masih Pakai Knalpot Brong, Belasan Kendaraan Diamankan Polisi

Masih Pakai Knalpot Brong, Belasan Kendaraan Diamankan Polisi

Razia balap liar dan knalpot brong, di wilayah hukum Kota Bengkulu, Sabtu 4 Februari 2023.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dit lantas Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu bersama Kodim 0407 Kota, Dishub Kota, dan Saltpol PP Kota, menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu 4 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB hingga 00.20 WIB.

BACA JUGA:Jalan Berlubang Merisaukan, Sering Makan Korban

Operasi KRYD ini dipimpin langsung Dirlantas Polda  Kombes Pol Joko Supriyatno dan Kapolresta Bengkulu Kombes pol Aris Sulistyono, dan seluruh personil gabungan sebanyak 91 orang.

BACA JUGA:Supir Truk Tabrak Lari, Diminta Segera Menyerahkan Diri

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban tersebut yaitu di kawasan Pasir Putih (Jalan Pariwisata), Taman Budaya (Jalan pembangunan) dan sepanjang Jalan Jati Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Melawan Petugas, Bandit Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU. Nurlaila, mengatakan bahwa kegiatan tersebut, dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan kenalpot brong, dan memantau kamtibmas khususnya para remaja yang kerap nongkrong mengkonsumsi minuman beralkohol. 

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Motor Disenggol Truk, 1 Orang Tewas Ditempat Kejadian

Dalam operasi KRYD, diamankan sebanyak 18 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Penembakan Rahiman Dani Disinyalir 2 Orang, Pakai Sepeda Motor

Kendaraan yang terjaring dalam razia, akan diamankan di Mapolresta Bengkulu selama 1 bulan lamanya.

BACA JUGA:Gelapkan Uang Penjualan, Toko Waralaba Laporkan Oknum Karyawan ke Polisi

Bukan hanya itu saja pemilik kendaraan telah diberikan surat tilang untuk mengikuti sidang tilang.

BACA JUGA:Curanmor Semakin Meresahkan, Warga Kelurahan Jalan Gedang Jadi Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: