KPU

Setengah Badan Jalan Rusak, Developer Diminta Tanggung Jawab

Setengah Badan Jalan Rusak, Developer Diminta Tanggung Jawab

Warga blokade jalan, bentuk proter kepada Developer.--(Sumber Foto: CW1/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Jalan Padat Karya Eks Perumahan DPRD Kota, RT 7 Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu sudah 2 hari ini, sejak 5-6 Februari 2023 memblokade setengah badan jalan.

BACA JUGA:Resep Membuat Salad Buah dengan Dua Varian Rasa Berbeda, Ini Bahan dan Cara Membuatnya

Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga kepada Developer Perumahan Medan Jaya Residence.

BACA JUGA:BBM BP Resmi Turun Hari Ini, Berikut Rincian Harga Terbarunya

Warga memberikan peringatan lantaran truk pengangkut material milik Developer merusak jalan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Syarat dan Mekanisme Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

"Intinya warga menginginkan, sudah banyak yang jalan yang rusak, ini gmna solusinya. Kemudian Kalau hal ini terus-terusan di lakukan, maka pasti jalan lingkungan ini cepat hancur,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya (Senin 6 Februari 2023).

BACA JUGA:6 Efek Pemanasan Global, Suhu Bumi Naik hingga Ancam Kehidupan Manusia

Walau sudah memberikan peringatan, namun Developer Perumahan hingga saat ini masih melakukan aktifitas mengangkut material tanah.

BACA JUGA:Dampak Positif dan Negatif Media Sosial Terhadap Anak Remaja

Ditempat terpisah, Dediyanto, anggota DPRD kota Bengkulu menyayangkan hal tersebut. 

BACA JUGA:BKPSDM Data Kebutuhan CPNS 2023

Ia menyampaikan jalan merupakan fasilitas umum yang dibangun untuk memudahkan masyarakat melakukan aktifitas sehari-hari, kegiatan sosial dan lainnya.

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Penggunaan Biodiesel B35

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: