KPK Kembali Gelandang Satu Hakim PN Bengkulu
BETVNEWS - Komisi pemeberantasan korupsi (KPK) kamis (7/9) pagi melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di pengadilan negeri Bengkulu. Penggeledahan oleh 5 penyidik KPK ini berlangsung lebih kurang satu setengah jam.
Baca Juga : OTT KPK di Bengkulu Ternyata Berkaitan Kasus Ini
Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK langsung menyegel meja dan lemari yang diduga brangkas. Tak hanya itu, penyidik KPK juga membawa salah satu hakim ke Polda Bengkulu, yakni HA yang merupakan hakim Ad Hoc beserta tas milik HA. Sayangnya awak media belum dapat pernyataan resmi alasan dibawanya HA tersebut. Apakah ikut terlibat atau justru hanya untuk dimintai keterangan atas OTT yang terjadi. (Oki/Aris)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: