KPU

Hati-hati Penipuan, Berikut 6 Mitra Resmi Pembayaran Kartu Prakerja

Hati-hati Penipuan, Berikut 6 Mitra Resmi Pembayaran Kartu Prakerja

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BACA JUGA:5 Cara Meredakan Sakit Gigi Secara Alami

Manajemen pelaksana Kartu Prakerja (PMO) menegaskan, program Kartu Prakerja hanya memiliki enam mitra pembayaran resmi. Keenam mitra pembayaran resmi tersebut adalah BNI, BCA, OVO, Gopay, LinkAja, dan Dana.

BACA JUGA:Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini Bisa Memperbaiki Suasana Hati Menjadi Lebih Baik

“Kalau ada lembaga lain yang mengatasnamakan sebagai mitra pembayaran Kartu Prakerja, maka sudah pasti PENIPUAN,” tulis manajemen melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id, Kamis, 26 Januari 2023.

BACA JUGA:14 Hari Ops Keselamatan Nala 2023, Ini Target dan Sasaran Tilang

PMO juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai tim Kartu Prakerja dan melakukan sosialisasi dan pendaftaran secara luring. 

"Jaga keamanan data pribadi Anda dengan menghindari aktivitas tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini."

BACA JUGA:Truk vs L300 Beradu Kambing, 2 Korban Terjepit di Mobil

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan secara online mandiri melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Dengan begitu, tidak ada lagi proses pendaftaran offline yang menggunakan formulir dan sebagainya.

BACA JUGA:5 Dampak Negatif bagi Anak Putus Sekolah, Orang Tua Harus Tahu Ini

Selain itu, beberapa hal juga perlu diperhatikan yaitu peserta tidak perlu mengumpulkan data berupa fotokopi KTP, fotokopi KK, dan dokumen lainnya. 

Pendaftarannya tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftar juga tidak diwajibkan membuka rekening bank tertentu dan menyetorkan saldo dengan jumlah tertentu.

BACA JUGA:Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022

Perlu diingat bahwa pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA:Ini 6 Bahaya Saat Tidur Berlebihan, Salah Satunya Gangguan Mental

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: