KPU

Usai Dilaporkan ke Polisi, ASN Disparpora Angkat Bicara

Usai Dilaporkan ke Polisi, ASN Disparpora Angkat Bicara

ASN Diparpora Kabupaten Seluma, Bambang Heriyanto, angkat bicara usai dilaporkan ke polisi.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - ASN Diparpora Kabupaten Seluma, Bambang Heriyanto, angkat bicara usai dilaporkan ke polisi atas kasus pencurian dan perusakan pohon di area Kantor Disnakertrans Seluma.

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Akhirnya Mengakui Teken Surat CSR Bank Bengkulu

Bambang dilaporkan oleh Sekertaris Disnakertrans Kabupaten Seluma, Tudmi Herawani, pasa Senin 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Cerita Rahiman Dani: Ditembak dari Belakang, Lalu Pelaku Kabur

Ia membenarkan telah memerintahkan anak buahnya pada Sabtu 4 Februari 2023 lalu, untuk melakukan penebangan pohon di area Kantor Disnakertrans Seluma.

BACA JUGA:Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Minta Dukungan

Hal tersebut dilakukannya, karena lahan Kantor Disnakertrans seluas 3 hektare merupakan milik orang tuanya bernama Muhammad Jhoni.

BACA JUGA:ASN Terima Bansos Akan Kembalikan Uang, Dihapus dari DTKS

Bahkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) telah dibuat sejak 1999 lalu.

BACA JUGA:Resep Oseng Ati Ampela, Nikmat dan Mudah Dibuat

"Iya memang benar, bahwa yang melakukan penebangan pohon itu kemarin adalah anak buah saya. Karena lahan ini milik orang tua saya," ujarnya (Rabu 8 Februari 2023).

BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Terpantau Masih Tinggi

Selain itu, lahan kantor Disnakertrans tersebut belum dilakukan hak ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

BACA JUGA:Resep Minuman Jelly Nikmat, Segar, dan Enak Bisa Dicoba di Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: